Pakaian Dinas ASN
Pakaian dinas merupakan salah satu penanda identitas dan wibawa Aparatur Sipil Negara sehingga penggunaan pakaian dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang diatur secara lengkap guna menciptkan keseragaman dan ketertiban. Dengan ini disampaikan bahwa seluruh ASN wajib menggunakan pakaian dinas sesuai ketentuan yang berlaku, yang tertuang pada Peraturan Bupati tentang Pakaian Dinas ASN.
Diharapkan seluruh ASN dapat mematuhi ketentuan ini secara tertib dan konsisten sebagai bentuk kedisiplinan serta profesionalisme dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab.
Berita Lainnya
-
23 Jun 2026
Berita Tahun 2024
Kecamatan Cisauk menggelar Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (FORKOPIMCAM) Tahun 2024 di Aula Kantor Kecamatan ...
-
17 Jun 2026
Berita Tahun 2024
Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Republik Indonesia, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, menggelar ...
-
21 Jun 2026
Berita Tahun 2024
Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Republik Indonesia, Kecamatan Cisauk Kabupaten Tangerang menggelar ...
-
19 Jun 2026
Berita Tahun 2024
Setelah sukses melaksanakan tugas pengibaran bendera Merah Putih pada Upacara Peringatan Proklamasi Kemerdekaan ke-79 Republik ...
-
23 Jun 2026
Berita Tahun 2024
Upacara Peringatan Proklamasi Kemerdekaan ke-79 Republik Indonesia di Kecamatan Cisauk berlangsung dengan penuh khidmat di ...